Buku tamu 
Nina***********
0812*******
4 tahun yang lalu
Tes Jasmani, Rohani, dan Narkoba - Ingin bertanya untuk pelayanan tes kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba apakah dari hari Senin sampai Sabtu? Terima kasih
| Balasan | : |
Yth. Nina Mia Astiti : Kami beritahukan untuk jenis layanan tes kes. jasmani, rohani dan ket. bebas narkoba buka setiap hari esuai jadwal jam kerja. demkiian infonya (upm rsas) |
Novi**
0822********
4 tahun yang lalu
poli jiwa - maaf mau nanya, kalau ke poli jiwa di tanggung bpjs apa tidak?
| Balasan | : | Yth. Novita : Tkb. kami informasikan untuk poli jiwa kepada peserta BPJS tetap bisa digunakan dan ditanggung, asalkan ada indikasi medis surat rujukan dari faskes tingkat 1. demikian infonya. (upm rsas). |
Lita
0852********
4 tahun yang lalu
Pasien baru - Apakah bisa membuat surat keterangan tidak bisa / tidak layak vaksin karena masalah kesehatan?
| Balasan | : |
Yth. Lita : Tkb. untuk surat keterangan tidak bisa vaksin dengan alasan kesehatan tertentu saya sarankan mendaftar yg tujuanya ke poli penyakit dalam dan berdasarkan kelayakan diberikan surat tersebut tergantung indikasi medis dari hasil pemeriksaan dokter yang memeriksanya. demikian infonya. (upm rsas). |
Sefr******************
0819********
4 tahun yang lalu
Spesialis THT - Biaya untuk konseling ke dokter THT brpa?
| Balasan | : |
Yth. Sefryanti Maulida Sari : Tkb mohon disebutkan keperluan ke poli THT untuk berobat atau pemeriksaan atau penerbitan surat keterangan akan tetapi untuk biaya pendaftaran Rp. 60.000 tdk termasuk tindakan dan obat-obatan, demikian infonya. (upm rsas). |
Muna
0896********
4 tahun yang lalu
Bedah saraf - Permisi mau tanya. Kapan jadwal poli bedah saraf Terimakasih
| Balasan | : |
Yth. Muna : Tkb kami informasikan untuk poli bedah syaraf jadwal pelayanan hari senin, rabu dan kamis demikian infonya. (upm rsas). |
Hern*
0823********
4 tahun yang lalu
Poli saraf - Apakah hari sabtu buka pelayanan poli saraf
| Balasan | : |
Yth. Herna : Kami informasikan untuk hari sabtu poliklinik saraf tetap buka jam pendaftaran sd. jam 10.00 wita demikian infonya. (upm rsas). |
Rakh*******************
0878********
4 tahun yang lalu
Biaya rontage - Mau nanya harga rontage dada berapa, dan bagaimana prosesnya
| Balasan | : |
Yth. Rakhmad Risky : Kami informasikan Rontgen tergantung indikasi medis dan ada permintaan dari dokter pemeriksa, dan untuk Rontgen dada tergantung dari dokternya untuk posisi apa yang harus di rontgen dan klo sdh diketahui jenis permintaan rontgen baru bisa dihitung besaran biayanya. Untuk proses silahkan mendaftar ke poliklinik yang sesuai dengan keluhanya. demikian infonya. (upm rsas).
|
Uun **********
0896********
4 tahun yang lalu
Surat rujukan hilang dan nomor register tak sesuai dengan NIK - Izin bertanya min apabila ingin terapi tapi surat rujukan dari rs asal hilang apa harus membuat lagi atau tidak? Dan saat mengisi nomor register serta memasukkan NIK muncul nomor register tidak sesuai dengan NIK
| Balasan | : |
Yth. Uun Nurlatifah : Tkb. kami beritahukan untuk surat rujukan dari asal dan sdh pernah dipakai berobat akan terekam di bagian pendaftaran batas akir berlakunya surat rujukan walaupun hilang, sedang untuk terafi lanjutan silahkan membawa surat kontrol yang dari poli fisioterafi. demikian infonya. (upm rsas). |
Ella********
0896********
4 tahun yang lalu
Daftar Online - Kenapa nomor rekam medis tidak sesuai dengan NIK? Terima kasih
| Balasan | : |
Yth. Ella Mawarni : Tkb. kami informasikan untuk Nomor Rekam Medis adalah Nomor urut Register untuk pasien di rumah sakit, sedangkan Nomor NIK adalah masing-masing yg ada sesuai di KTP atau KK. demikian infonya, dan tkb. (upm rsas). |
Dima*
0853********
4 tahun yang lalu
Ginekomastia - Halo, untuk konsultasi perihal ginekomastia apakah bisa dan apakah terdapat operasi pengangkatan ginekomastia?. Untuk biaya konsultasinya berapa ya? Terima kasih
| Balasan | : |
Yth. Dimas. Kami informasikan untuk biaya pendaftaran dengan status pasien umum Rp. 60.000. tidak termasuk pemeriksaan penunjang dan obat-obatan, mengenai hal untuk di operasi tergantung hasil pemeriksaan dan indikasi medis setelah dilakukan pemeriksaan. demikian infonya. (upm rsas). |


