Buku tamu

Tulis bukutamu

sri *******
0857********
11 tahun yang lalu

polik gigi - Maaf sy mau tanya kalau ingin cabut gigi tp dlm keadaan menstruasi ap boleh,dan gigi yg ingin dicabut yaitu graham yg berlubang dan uda tembus sampai gusi,posisi gigi bawah pling belakang,,kira2 biayax berapa ya? Mohon infox krn rencana hari saya ingin cabut gigi.



Aldy
0877********
11 tahun yang lalu

poliklinik gigi RSAS - Jika ingin melakukan pemasangan dan perawatan kawat gigi sekarang berapa biayanya dan siapa dokter yg menanganinya? Apakah dr.gigi atau dr.Sp.orthodonsia? Terima kasih.


Balasan :

kpd sdr. Aldi.RS Dr.H.Moch.Ansari Saleh belum melayani pemasangan dan perawatan kawat gigi, untuk lebih jelasnya silahkan berkunjung ke RS kami. Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih. (humas)


Mukr*
0852********
11 tahun yang lalu

Konsul - Selamat Malam Dok. Ada keluhan di kemaluan dok tiba-bengkak di bagian pangkal kepala tdk pernah gonta ganti pasangan, rasanya gatal dok. mohon info. tks


Balasan :

kepada yth sdr. Mukri.Pembengkakan itu ada kemungkinan karena gigitan serangga, dan untuk memastikannya sebaiknya sdr memeriksakan diri ke RS Dr.H.Moch.Ansari Saleh. Demikian yang dapat kami infokan. Terimakasih. (humas)


yuni******
0813********
11 tahun yang lalu

tambal gigi komposit - mau nanya, sekarang tarif tambal gigi per gigi berapa?


Balasan :

kepada Yth.sdr/i yuniarsyam.Tambal gigi komposit, ada, dan dilaksanakan di RS Dr.H.Moch.Ansari Saleh.Mengenai tarif tambal gigi : Bila perawatan satu kali datang/kunjungan Rp. 21.500,- per gigi, dikali berapa kali datang/kunjungan, minimal 4 kali datang/kunjungan; untuk tambal permanen Rp.93.500,- per gigi. Demikian yang dapat diinformasikan, apabila kurang jelas boleh datang ke RS kami, terimakasih. (humas)


jkan
0823********
11 tahun yang lalu

daftar dokter - Blh minta daftar lengkap dokter yang kerjasama dengan bpjs


Balasan :

kepada yth sdr/i jkan.kerjasama RS Dr.H.Moch. Ansari Saleh dengan BPJS adalah kerjasama antara institusi,sehingga semua dokter yang bekerja pada RS Dr.H.Moch. Ansari Saleh melayani pasien BPJS. Demikian yang dapat kami informasikan,terimakasih. (humas).


imel*********
0823********
11 tahun yang lalu

penanganan pasien B20 - adakah penanganan khusus untuk pasien B20? kapan ada pelatihan untuk perawat tentang penanganan pasien B20?


Balasan :

yth.Imelda Gultom.Penanganan pasien B20 sama dengan kasus pasien-pasien lainnya.Maksudnya B20nya dilakukan perawatan dan pengobatan, kemudian apabila penyakit yang menyertai seperti paru, maka kita lakukan juga penanganan penyakit parunya. Mengenai pelatihan untuk perawat tentang penanganan pasien B20, hari ini, di lantai V gedung diklat HAMAS.Demikian yang dapat kami informasikan, terimakasih (humas)


imel*********
0823********
11 tahun yang lalu

penanganan pasien B20 - adakah penanganan khusus untuk pasien B20? kapan ada pelatihan untuk perawat tentang penanganan pasien B20?



hasm*****
0853********
11 tahun yang lalu

Pelayanan POLI THT - assalam, dok. mau tanya,untuk pasien rujukan BPJS pelayanannya langsung atau ada syarat lain yg harus dibawa? bagaimana dengan pelyanan poli THT, apakah fasilitas tindakannya lengkap? trims. wassalm


Balasan :

kepada yth.sdr/i Hasmawati.Pelayanan pasien BPJS syaratnya harus membawa rujukan dari Puskesmas atau dokter keluarga, tentunya harus membawa pula kartu keanggotaan BPJS aslinya.Untuk tindakan kemasukan benda asing, atau membersihkan kotoran telinga, fasilitas tindakan lengkap. Untuk tindakan operasi, yang pasiennya rawat inap, sementara belum bisa dilakukan pada RS kita. Informasi lengkapnya silahkan berkunjung ke RS kami. Demikian yang dapat kami informasikan, terimakasih. (humas)


Gani
0511********
11 tahun yang lalu

Oke - gedung baru nya oke, tambahkan kursi untuk penunggu


Balasan :

yth.sdr.Gani.Masukannya sangat berarti, insyAllah akan kami perhatikan.Terimakasih. (humas)


eka
0877********
11 tahun yang lalu

poli tht - Saya mw bertanya soal jadwal dokter spesialis tht ,, kpan jadwal pastinya?terimakasih


Balasan :


 





*  Mohon masukkan nomor telepon dengan benar agar dapat dilakukan konfirmasi terkait keluhan / pertanyaan anda.




* Berdasarkan surat edaran SETDA PROV Nomor 800/1190-Bang.1-BKD, Dengan ini memberitahukan bahwa untuk saat ini Tidak Mengadakan Rekruitmen / Penerimaan Pegawai Non PNS (Tenaga Kontrak) sampai ada pemberitahuan selanjutnya.