Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Kesehatan

Amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja yang mana disebutkan kewajiban untuk melindungi seluruh orang-orang yang berada dalam lingkungan rumah sakit dari berbagai macam bencana. Keselamatan seluruh Rumah Sakit di tunjang oleh fasilitas maupun tenaga manusia yang dapat mengimplementasikan prosedur operasional secara baik. Atas dasar hal tersebut maka RS Ansari Saleh melaksanakan pelatihan manajemen fasilitas dan kesehatan.

Sebanyak 50 orang karyawan dan karyawati RS Ansari Saleh diikutkan dalam pelatihan ini. Pelatihan yang diselenggarakan pada 26 Juli ini bertempat di Aula Diklat lantai 5 gedung Emerald. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali staf Rumah Sakit, khususnya bagi pekerja dalam meninggkatkan implementasi fasilitas dan keselamatan di RS Ansari Saleh.

Berita Terkait

Belum Ada Komentar

Isi Komentar