Penandatanganan Kerjasama RS MAS dengan KEJATI Provinsi Kalimantan Selatan

Acara Penandatanganan Kerja Sama antara Kejati dan RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin pada Tanggal 30 Maret 2021 di Aula Kejati Prov. Kalsel yang dihadiri oleh Kepala Kejati, Asisten, dan JPN juga Direksi dari pihak RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin berjalan lancar dan hikmat. Perjanjian kerja sama ini merupakan perpanjangan dari perjanjian yang sebelumnya.  Adanya kerja sama ini diharapkan akan menunjang pelayanan di RSUD dr. H.Moch. Ansari Saleh Banjarmasin dengan adanya pengawasan langsung dari Kejati. (Humas RS MAS )

 

 

 

 

(dokumentasi : Humas RS MAS)

Berita Terkait

Belum Ada Komentar

Isi Komentar